Sayyid Muhammad Alawi: Dalil-dalil Maulid Part I


Dalil ke-1

Sesungguhnya perayaan ulang tahun maulid Nabi SAW adalah sebuah ekspresi kebahagiaan, yang mana seorang kafir pun mendapatkan manfaat dari mengekspresikan perasaan tersebut. 

Tambahan pembahasan tentang hal ini, akan kami paparkan pada dalil ke-9. Karena walaupun metodologi yang kami tempuh dalam pembahasan kebolehan perayaan maulid berbeda-beda, namun berasal dari satu sumber argumen. Maka, tambahan tersebut tidak akan kami paparkan dalam dalil yang ke-1.

Diriwayatkan dalam kitab hadits shahih Al-Bukhari bahwasannya Allah meringankan hukuman Abu Lahab di neraka pada hari senin, karena Abu Lahab mengekspresikan kebahagiaan akan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan cara memerdekakan Tsuwaibah.

Menanggapi riwayat tersebut, Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Nashiruddin Ad-Dimasyqi membuat syair:


إذا كان هذا كافر جاء ذمه 

Jika orang kafir tersebut (Abu Lahab) saja, yang telah dicela (dalam Al-Quran)

بتب يداه فى الجحيم مخلدا

dengan ancaman "celakalah dia, akan kekal di neraka",

أتى أنه فى يوم الإثنين داىٔما

dikabarkan bahwa dia di setiap hari senin

يخفف عنـــه  للسرور  بأحمد

mendapat keringanan hukuman karena bergembira atas (kelahiran) Ahmad

فما الظن  بالعبد  كان  عمره

Maka, bagaiamana dengam seorang hamba yang sepanjang hidupnya

بأحمد  مسرورا ومات  موحدا

bergembira atas (kelahiran) Ahmad, dan meninggal sebagai seorang yang bertauhid?

Catatan:
Kisah Abu Lahab tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab hadits Shahihnya (Kitab Nikah), yang juga dikutip oleh beberapa ulama, diantaranya:
- Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kitabnya Fathul Bari;
- Imam Abdur Razaq Ash-Shan'ani dalam kitabnya Al-Mushannaf (Juz 7);
- Al-Hafidz Al-Baihaqi dalam kitabnya Ad-Dalail;
- Ibnu Katsir dalam kitabnya Al-Bidayah Wan Nihayah (Juz 1);
- Ibnu Diba' Asy-Syaibani dalam kitabnya Hadaiqal Anwar (Juz 1);
- Al-Hafidz Al-Bagwi dalam Syarah Sunnah  (Juz 9);
- Ibnu Hisyam & As-Suhaili dalam Ar-Raudlatu Al-Anf (Juz 5);
- Al-Amiri dalam Bahjatul Mahafil (Juz 1).

Walaupun hadits tersebut merupakan hadits mursal, namun bisa kita terima karena beberapa alasan, yaitu:
- Hadits tersebut telah dikutip oleh Al-Bukhari dalam kitab shahihnya dan dijadikan sebagai sandaran oleh para ulama yang bergelar Al-Hafidz;
- Hadits tersebut digunakan sebagai dalil dalam BAB MANAQIB dan KHASAIS, bukan dalam bab Halal Haram, tentunya para penuntut ilmu keislaman tahu perbedaan antara cara berdalil dengan hadits dalam bab MANAQIB dan HUKUM.

Adapun tentang masalah tentang apakah kafir bisa mengambil manfaat dari amal perbuatan mereka di akhirat, para ulama berbeda pendapat tentang masalah tersebut. Saya tidak akan membahasnya dalam disini, karena kitab ini bukan tempat untuk penjabaran masalah tersebut.

Dalil ke-2

Rasulullah SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya, sebagaimana dikutip oleh Imam Muslim RA dalam kitab hadits shahihnya (dalam Kitab Shiyam), diriwayatkan dari Abu Qatadah RA bahasannya Rasulullah SAW ditanya mengenai alasan beliau berpuasa pada hari senin, kemudian beliau menjawab:

ذلك يوم ولدت فيه، وفيه أنزل علي

Artinya: "Hari tersebut (senin) adalah hari kelahiranku, dan hari diturunkannya wahyu kepadaku."

Tentunya makna hadits tersebut tidak ada bedanya dengan perayaan tahunan maulid Nabi, yang berbeda hanyalah bentuk perayaannya.

Dalil ke-3

Bergembira atas kelahiran Nabi SAW adalah sebuah tuntutan bagi kaum muslimin sebagaimana perintah Allah dalam Al-Quran:

قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير مما يجمعون  . سورة يونس : ٥٨ 

Artinya:
Katakanlah (Muhammad) "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira! Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (Q.S. 10. Yunus: 58)

Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan kita untuk bergembira atas rahmat yang telah Dia berikan kepada kita. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat terbesar yang Allah telah berikan kepada kita, sebagaimana sabda-Nya:

وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين . سورة الأنبياء : ١٠٧ 

Artinya:
"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."

Bersambung ke Part 2

Wa Allahu A'lamu!!!

Catatan:
Artikel ini adalah terjemahan dari kitab Haul Al-Ihtifal Bidzikri Al-Maulid Asy-Syarif karya Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas al-Maliki Al-Hasani.

0 Response to "Sayyid Muhammad Alawi: Dalil-dalil Maulid Part I"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel