Sayyid Muhammad bin Alawi: Dalil-dalil Maulid Part 2


Artikel ini adalah bagian ke-2 dari dalil-dalil Maulid Nabi yang disajikan oleh Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani RAHIMAHU ALLAH dalam kitabnya Haul Al-Ihtifal Bidzikri Al-Maulidi Asy-Syarif. Jika anda ingin membaca bagian ke-1, bisa dibaca disini Sayyid Muhammad Alawi: Dalil-dalil Maulid Part 1.

Dalil ke-4

Nabi Muhammad adalah seseorang yang sangat memahami akan adanya relasi sejarah dengan masalah-masalah keagamaan. Oleh karena itu, beliau merayakan peringatan-peringatan untuk mengingat kejadian-kejadian bersejarah.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadits Bukhari Muslim riwayat Abu Qatadah dalam dalil ke-2, ditambah hadits shahih lain (yang juga masih dalam hadits Bukhari Muslim) yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas RA yang terjemahannya (-/+):

Pada saat Rasulullah SAW berada di Madinah, beliau SAW mendapat kabar bahwa Orang-orang Yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram). Kemudian beliau bertanya kepada kepada orang-orang Yahudi perihal puasa tersebut. Orang-orang Yahudi pun menjawab bahwa mereka berpuasa dalam rangka bersyukur karena pada tanggal 10 Muharram Allah menenggelamkan Fir'aun dan  menyelamatkan Nabi Musa AS. Rasulullah SAW bersabda "Kami (Muslim) lebih berhak kepada Musa daripada kalian". Kemudian, Nabi SAW pun berpuasa pada hari Asyura dan beliau juga menganjurkan kaum muslimin untuk berpuasa mengikuti beliau SAW.

Dalil Ke-5

Perayaan Maulid Nabi adalah salah satu media yang menyebabkan masyarakat membaca shalawat. Sementara telah kita ketahui bahwa bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan perintah Allah, sebagaimana firman-Nya:

إن الله وملاىٔكته يصلون على النبي يا أيها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

Artinya (-/+):
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya!" (Q. S. 33. Al-Ahzab: 56)

Dalil ke-6

Acara peringatan Maulid Nabi diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, pembacaan shalawat, pengajian yang membahas tentang segala hal yang berkaitan dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW agar masyarakat mengenal beliau SAW. Sementara hal-hal tersebut adalah perkara-perkara yang diperintahkan oleh syariat. Bagaimana bisa hal tersebut menjadi haram dalam syariat?

Wa Allahu A'lam

Bersambung ke Part 3

0 Response to "Sayyid Muhammad bin Alawi: Dalil-dalil Maulid Part 2"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel