Mabadi Asyrah (10): Ilmu Tauhid


1. Definisi Ilmu Tauhid ( الحد )

a. Etimologi
Secara etimologi, taudid berasal dari kata (   وحد يوحد توحيدا ) yang berarti mengesakan, atau menganggap sesuatu sebagai hal yang tunggal. Adapun ilmu Tauhid menurut bahasa adalah:

العلم بأن الشئ واحد

Artinya:
"Pengetahuan akan Keesaan sesuatu."

b. Terminologi
Ilmu Tauhid dalam terminologi syariat adalah:

علم يبحث فيه عن إثبات العقاىٔد الدينية المكتوبة عن أدلتها اليقينية

Artinya (-/+):
"Sebuah bidang ilmu yang membahas tentang menetapkan aqidah-aqidah agama Islam yang diambil dari dalil-dalil yaqiniyah (qath'iyu al-wurud wa adz-dzilalah)."

2. Objek ( الموضوع )
Objek utama dari kajian ilmu Tauhid adalah dzat Allah, meliputi nama-namaNya, sifat-sifatNya, perbuatanNya, hukum-hukumNya, dsb. Namun, karena Allah memilih para Nabi dan Rasul AS untuk menjadi perantara mengenal Allah, maka para Nabi AS pun menjadi objek kajian ilmu Tauhid.

3. Manfaat ( الثمرة )
Manfaat mengkaji ilmu Tauhid adalah mengenal dzat Allah dengan dalil-dalil valid, sehingga akan mempermudah seseorang dalam beribadah kepada-Nya, agar bisa selamat di dunia dan akhirat.

4. Kelebihan ( الفضل )
Ilmu Tauhid adalah ilmu paling mulia diantara ilmu-ilmu lainnya, karena mempelajari dzat Allah, satu-satunya Tuhan semesta alam. Saking pentingnya ilmu Tauhid, para ulama sepakat bahwa ilmu pertama yang harus dipelajari oleh seorang manusia adalah ilmu tauhid. Sebagaimana syair Ibnu Ruslan dalam kitab Zubad:

أول واجب على الإنسان # معرفة الاله باستيقان

Artinya (-/+):
"Kewajiban pertama manusia adalah mengenal Tuhan dengan keyakinan yang benar"

5. Hubungan ( النسبة )
Hubungan ilmu Tauhid dengan ilmu lainnya adalah sebagai asal/pokok seluruh bidang ilmu. Jika kita analogikan, ilmu Tauhid bagaikan alamat tujuan surat, sementara ilmu Fiqih bagaikan media yang digunakan untuk menulis dan mengirim surat, dan ilmu tasawuf bagaikan tehnik yang digunakan dalam memperindah surat agar dapat dimengerti dan diterima dengan baik.

6. Penggagas ( الواضع )
Secara haqiqat, penggagas ilmu Tauhid adalah Allah SWT. Secara Majazi, penggagas ilmu Tauhid adalah para Rasul AS.
Namun, terkadang penggagas ilmu Tauhid disematkan juga kepada para Mujaddid (Pembaharu, seperti: Abu Hasan Ali Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi) yang menggunakan ilmu kalam dalam mempermudah memahami tauhid secara Rasional.

7. Nama ( الإسم )
a. Ilmu Tauhid ( علم التوحيد )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid adalah karena objek utama ilmu ini adalah dzat Allah Yang Maha Esa (Ahad).
b. Ilmu Aqidah ( علم العقيدة )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu Aqidah adalah karena kuatnya ikatan ( عقدة ) hukum ilmu ini bagi seorang mukallaf, sehingga apabila seorang mukallaf terlepas dari ikatan tersebut akan menyebabkan keluarnya dia dari Islam (kafir).
c. Ilmu Ushuluddin ( علم أصول الدين )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu Ushuluddin (Pokok Agama) adalah karena kajian-kajian dalam ilmu ini bersumber dari dalil-dalil qath'i yang menjadi pokok/asal bagi dalil-dalil dzanni (sumber masalah furu'uddin " cabang agama").
Penggunaan istilah ini terkadang dikritik oleh sebagian muslim, mengingat ada pula banyak perkara Ushuluddin yang tergolong kedalam kategori Fiqih (seperti kewajiban shalat 5 waktu bagi mukallaf)
d. Ilmu Kalam ( علم الكلام )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu kalam adalah karena banyaknya perbincangan (kalam) dalam mengkaji ilmu ini, entah itu berupa perdebatan (mujadalah), diskusi (munadzarah), dsb.
Ilmu kalam adalah istilah yang paling sering dikritik oleh sebagian muslim karena berbagai alasan, diantaranya:
- Metodologi yang digunakan ilmu kalam, yaitu Logika, adalah metodologi yang digunakan para Filsuf Yunani. Sehingga, terkadang banyak muslim yang bukan hanya menggunakan metodologinya saja, namun juga mengambil kesimpulan-kesimpulan salah dari silogisme-silogisme yang dibangun oleh para Filsuf Yunani tersebut.
- Ilmu Kalam adalah bagian dari ilmu Tauhid, karena kajian ilmu kalam hanya membahas argumen-argumen rasional (dalil aqli) tanpa membahas dalil naqli. Sehingga  penggunaan Ilmu Kalam (sebagai istilah lain ilmu Tauhid) akan menghapus salah satu sumber pokok ilmu Tauhid (yaitu dalil Naqli).
Jika kita analogikan, Ilmu Tauhid bagaikan rumah dan Ilmu Kalam bagaikan Dapur. Jika anda menjadikan dapur sebagai istilah lain dari rumah, maka ketika ada yang bertanya "Apa saja benda di dapur?" (Padahal dapur yang dimaksud adalah rumah), lalu anda menjawa "kasur", secara otomatis jawaban itu akan disalahkan. Padahal yang salah bukanlah jawabannya, namun penggunan istilah yang tidak benar).
e. Ilmu Ma'rifat ( علم المعرفة )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu Ma'rifat adalah karena ilmu ini akan menjadikan seseorang yang mengkajinya dengan benar mengenal Allah (ma'rifat).
f. Ilmu Haqiqat ( علم الحقيقة )
Alasan ilmu ini disebut dengan ilmu Haqiqat adalah karena objek kajian ilmlu ini adalah dzat Allah Al-Haqq, satu-satunya dzat yang mengetahui kenyataan/realitas (Haqiqat) segala hal.

8. Sumber ( الإستمداد )
Sumber ilmu tauhid secara garis besar berasal dari 2 sumber, yaitu dalil naqli (ilahiyah) dan dalil aqli (rasional) yang qath'i. Berikut rinciannya:
- Al-qur'an yang qath'iyu adz-dzilalah (bermakna pasti);
- As-Sunnah/Al-Hadits yang qath'iyu al-wurud (riwayat pasti) dan qath'iyu adz-dzilalah (bermakna pasti).
- Akal sehat.

9. Hukum Syariat ( الحكم الشرعي )
Hukum mengkaji ilmu Tauhid dalam syariat Islam adalah fardu ain (wajib personal) bagi seluruh mukallaf. Saking pentingnya ilmu Tauhid, bahkan ada banyak para Ulama yang mengharamkan Taqlid dalam masalah-masalah Tauhid.

10. Masalah-masalah ( المساىٔل )
Secara garis besar, ada 2 objek kajian dalam ilmu Tauhid, yaitu Dzat Allah (Aqidah Uluhiyah) dan para Nabi (Aqidah Nubuwah), mencakup nama, perbuatan, dan sifat wajib, mustahil, dan jaiz.

Sekian Mabadi Asyarah (10 Ilmu Tauhid, semoga bermanfaat. Apabila ditemukan kesalahan, mohon kerelaannya untuk mengkoreksi tulisan saya!

والله أعلم بالصواب

Referensi Utama:
- Ad-Durrat Al-Mantsurat Fi Bayan Al-Mabadi Al-Asyarah (K.H. Ahmad Munawir - Pst. Bahrul Ulum, Awipari, Kota Tasikmalaya);
- Tuhfat Al-Murid Ala Jauhar At-Tauhid Li Imam Al-Laqani (Al-Bajuri)

0 Response to "Mabadi Asyrah (10): Ilmu Tauhid"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel