Mabadi Asyarah (10): Ilmu Mantiq (Logika)
1. Definisi Ilmu
Mantiq ( الحد )
Secara etimologi
(bahasa), mantiq ( منطق ) berasal dari kata nathaqa-yanthiqu-nuthqan-manthiqan-nuthuqan
( نطق - ينطق - نطقا - منطقا ) yang memiliki arti pengucapan isi
pikiran, yang sering diterjemahkkan kedalam bahasa Indonesia menjadi ucapan.
Secara
terminologi (istilah), mantiq adalah sebuah bidang ilmu yang memiliki makna yang
sama dengan logik ( λογική ) dalam bahasa
Yunani, atau logic dalam bahasa Inggris. Ada banyak definisi untuk term mantiq
sebagai sebuah bidang ilmu, tentu saja hal tersebut disebabkan perbedaan
manusia dalam berekspresi, namun ada dua definisi mantiq yang populer, yaitu:
a. Ilmu mantiq
adalah sebuah bidang ilmu yang membahas tentang berbagai pengetahuan yang
bersifat tashawur (concept) dan yang bersifat tashdiq (assent).
b. Ilmu Mantiq
adalah sebuah bidang ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah tata cara
berfikir yang benar.
2. Objek Kajian
Ilmu Mantiq ( الموضوع )
Objek kajian ilmu
mantiq akan berbeda tergantung bagaimana anda mendefinisikan mantiq itu
sendiri. Jika anda mendefinisikan mantiq dengan definisi (a), maka objeknya
adalah pengetahuan-pengetahuan yang bersifat tashawuf (concept) dan tashdiq
(assent). Jika anda mendefinisikannya dengan (b), maka objeknya adalah
pengetahuan tentang cara berfikir yang benar. Walapupun begitu, seluruh
definisi mantiq akan mengarah ke objek kajian yang sama, yaitu pengetahuan yang
bersifat rasional/aqli.
3. Manfaat Ilmu
Mantiq ( الثمرة )
Ada banyak
manfaat mengkaji ilmu mantiq, namun manfaat yang paling besar adalah
menghindari kesalahan dalam berfikir. Tentu saja hal tersebut sangatlah
penting, mengingat manusia adalah makhluk yang kebanyakan aktifitasnya
dilandasi dengan berfikir. Bahkan dalam menafsirkan ayat-ayat Allah pun tak
luput dari proses berfikir. Bahkan Allah
memerintahkan setiap muslim untuk selalu
berfikir. Banyak ayat didalam Al-Quran yang menuntut seorang muslim untuk
berfikir, diantaranya:
أفلا تعقلون ...
Artinya (±): “... tidakkah kamu berfikir”
Jika berfikir
adalah perintah Allah, sementara ilmu mantiq adalah ilmu yang mempelajari tata
cara berfikir yang benar, bisa anda bayangkan betapa bermanfaatnya mempelajar
ilmu mantiq bagi seorang muslim.
4. Kelebihan Mempelajari
Ilmu Mantiq ( الفضل )
Salah satu kelebihan
ilmu mantiq adalah ilmu ini sangatlah penting untuk mempelajari bidang ilmu
lainnya, karena fokus utama mantiq adalah mempelajari tata cara berfikir,
sementara berpikir adalah modal utama bagi seseorang untuk bisa belajar. Bahkan
seorang filsuf besar (yang juga seorang ulama, sufi, faqih, ushuli, mujaddid),
yaitu Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (450H-505H),
pernah membuat pernyataan:
من لا معرفة له بعلم المنطق لا يوثق بعلمه
Artinya (±):
“Barang siapa
yang tidak memiliki pengetahuan ilmu mantiq, maka dia tidak bisa dipercaya akan
ilmunya.”
5. Hubungan Ilmu
Mantiq dengan Ilmu Lainnya ( النسبة )
Karena fokus
utama mantiq adalah mempelajari tata cara berfikir, sementara berpikir adalah
modal utama bagi seseorang untuk bisa belajar, maka ilmu mantiq berstatus
sebagai ilmu alat.
Kita ambil satu
contoh kajian yang dibahas dalam ilmu mantiq, yaitu definisi. Dimana dalam bab
definisi, kita akan belajar bagaimana membuat definisi yang benar beserta
fungsinya. Sementara definisi adalah hal pertama yang harus ditentukan sebuah
bidang ilmu, entah itu ilmu pengetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum.
Adalah sebuah keniscayaan mempelajari sebuah bidang ilmu tanpa definisi,
sehingga sangatlah pantas jika ilmu mantiq dikatakan sebagai alatnya seluruh
ilmu.
6. Penggagas Ilmu Mantiq ( الواضع )
Pada zaman
sekarang, ada berbagai jenis macam mantiq/logika (seperti: logika formal,
logika informal, logika simbolik, dll. Adapun yang dimaksud penggagas ilmu
mantiq disini adalah orang yang pertama kali menggagas ilmu mantiq tradisional
yang juga sering dikenal dengan istilah logika formal (formal logic) atau logika
aristotelian (aristotelian logic), yang tidak lain adalah seorang filsuf Yunani
kuno yang bernama Aristoteles (19 Juni 384 SM-7 Maret 322 SM, 62 tahun).
7. Term Ilmu
Mantiq ( الإسم )
- Logik ( λογική ) dalam bahasa Yunani;
- Mantiq ( منطق ) dalam bahasa Arab;
- Logic dalam
bahasa Inggris;
- Logika dalam
bahasa Indonesia;
8. Sumber Ilmu
Mantiq ( الإستمداد )
Karena objek
kajian mantiq adalah berfikir, maka dari itu sumbernya sudah pasti adalah akal
yang sehat.
9. Hukum Syariat
Mempelajari Ilmu Mantiq ( الحكم الشرعي )
Ada tiga perbedaan
pendapat mengenai hukum mempelajari ilmu mantiq, yaitu:
a. Para ulama
yang berpendapat bahwa hukum mempelajari ilmu mantiq adalah haram, diantaranya:
- Al-Hafidz Taqiddin
Abu Amr Utsman bin Shalah Ad-din Abdurrahman (577H-643H);
- Al-Imam Abu
Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi (631H-676H);
- Al-Hafidz
Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar bin Muhammad Asy-Syuyuthi (849H-911H);
- dan yang lainnya.
b. Para Ulama
yang berpendapat bahwa hukum mempelajari ilmu mantiq adalah fardu ain, yaitu
Al-Imam Ghazali dan para pengikutnya. Pendapat ini disematkan kepada Al-Ghazali
karena pernyataannya (yang telah kami tuliskan di bagian Kelebihan Mempelajari
Ilmu Mantiq) bahwa ilmu seseorang yang tidak memahami mantiq tidak bisa
dijadikan pegangan. Oleh karena itu, bisa saja maksud pernyataan Al-Ghazali
tersebut mengindikasikan anjuran (mustahabb) atau kewajiban komunal (fardu
kifayah), bukan hanya kewajiban individual (fardu ain).
c. Mayoritas
Ulama berpendapat bahwa hukum mempelajari ilmu mantiq adalah fardu kifayah, hal
tersebut dibuktikan dengan banyaknya para ulama dari berbagai kalangan yang
mengajarkan dan menulis kitab tentang ilmu mantiq.
10. Kajian dalam
Ilmu Mantiq ( المساىٔل )
Kajian dalam ilmu
mantiq membahas tentang masalah-masalah
yang bersifat tashawur (concept), yang puncak pembahasannya menghasilkan term (hadd).
Kemudian mempelajari masalah-masalah yang bersifat tashdiqi (assent), seperti
proposisi (qadiyah), silogisme (qiyas), yang puncaknya dapat digunakan untuk
membuat sebuah argumentasi rasional (hujjah aqliyah).
Sumber:
-Hasyiyah
Al-Bajuri Ala Matni Sulam Munauraq (Al-Akhadari)
-Thabaqah Syafi’iyah
(Tajuddin As-Subki)
0 Response to "Mabadi Asyarah (10): Ilmu Mantiq (Logika)"
Post a Comment