Siapakah Sahabat Nabi?
Telah masyhur bahwa peran sahabat Nabi SAW (sahabat, red) sangatlah penting dalam Islam. Bagaimana tidak? Mereka adalah rujukan dalam hampir seluruh keilmuan Islam, sementara ilmu adalah salah satu hal terpenting dalam Islam. Jadi, bisa kita bayangkan betapa pentingnya mereka Radliya Allah Ta'ala anhum ajma'in. Lantas siapakah orang yang termasuk sahabat Nabi? Berikut penjelasan tentang sahabat dengan rujukan kitab Al-Ishabah Fi Tamyiizi Shahabah karya Al-Imam Al-Hafidz Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Atsqalani (wafat: 852) Rahimahu Allah.
Etimologi
Menurut bahasa, sahabat/shahabi ( صحابي ) berasal dari kata shuhbah ( صُحْبَة ) masdar dari ( صحب ) yang berarti berasosiasi, bersama, bertemanan, dll. Kata tersebut berlaku untuk seseorang yang menemani/bersama orang lain, baik sering atau pun jarang.
Dikatakan:
صحبت فلانا حولا وشهرا ويوما وساعة
"Aku bersama fulan selama setahun/sebulan/sehari/sejam"
Dari contoh penggunaan kata diatas dapat disimpulkan bahwa kata ini dapat digunakan bagi seseorang yang bersama seseorang dengan tempo paling sedikit satu jam. Asy-Syakhawi berkata: "Shahabiy (sahabat/teman) menurut bahasa berlaku bagi seseorang yang berasosiasi/bersama dalam tempo paling sedikit satu jam."
Terminologi Ulama Ushul Fiqih
Abu Husein mendefinisikan sahabat dalam kitab Al-Mu'tamad sebagai berikut:
"Seorang shahabiy/sahabat adalah seorang pengikut Nabi Muhammad SAW yang bersama pernah bersama dengan Nabi dalam tempo yang lama."
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada 3 syarat seseorang bisa disebut sahabat, yaitu:
1. Pernah bersama dengan Nabi SAW,
2. Waktu kebersamaanya lama,
3. Mengikuti Nabi (Muslim)
Definisi tersebut mengeluarkan 3 golongan dari kategori sahabat, yaitu:
1. Orang (Muslim atau bukan) yang sama sekali belum pernah bertemu dengan Nabi;
2. Orang (Muslim atau bukan) yang pernah bersama dengan Nabi dalam tempo yang singkat.
3. Non Muslim secara mutlak.
Sementara Al-Kaya Ath-Thabari mendefinisikan sahabat sebagai orang yang sering bersama dengan Nabi SAW, sehingga karena kebersamaannya, dia dianggap sebagai pengikut atau pelayan Nabi SAW. Menurut pengarang kitab Al-Wadih, definisi Al-Kaya tersebut adalah pendapat para Syaikh Muktazilah.
Adapun menurut Ibnu Faurak sahabat adalah seseorang yang sering bersama dengan Nabi SAW, serta memiliki hubungan khusus dengan Nabi.
Terminologi Ulama Hadits
Ibnu shalah meriwayatkan bahwa Abu Mudzaffar As-Sam'ani berkata:
"Para ahli hadits menggunakan istilah sahabat untuk setiap orang yang pernah meriwayatkan hadits secara langsung dari Nabi SAW secara mutlak, walaupun hanya satu hadits. Mereka memperluas penggunaan istilah sahabat, sehingga mereka mengkategorikan setiap muslim yang pernah melihat Nabi SAW, walau hanya sekali, sebagai sahabat. Dan hal tersebut dikarenakan betapa mulianya derajat Nabi SAW, sehingga para ahli hadits memberikan gelar sahabat untuk setiap orang pernah melihat Nabi.'
Diriwayatkan bahwa Said bin Musayab (Penghulu para Tabiin) RA berbeda tentang definisi sahabat diatas, beliau mendefinisikan sahabat sebagai berikut:
"Sahabat adalah muslim yang menetap bersama Nabi selama satu tahun atau lebih, dan pernah berperang bersama Nabi." Logikanya: karena mulianya gelar sahabat Nabi, maka untuk mendapatkannya tidak bisa diraih dengan cara yang gampang.
Definisi yang disandarkan kepada Said bin Musayab ini dianggap lemah oleh Badruddin bin Jama'ah Menurutnya, jika sahabat didefinisikan seperti itu, maka akan mengeluarkan golongan sahabat yang seperti Jarir bin Abdullah Al-Bajali dan Wail bin Hujr, sementara tidak ada perbedaan pendapat dikalangan Ulama bahwa mereka adalah golongan sahabat.
Sementara menurut Al-Iraqi, definisi tersebut tidak sah untuk disandarkan kepada Said bin Musayab, karena dalam sanad riwayat tersebut ada Muhammad bin Umar Al-Waqidi yang dianggap lemah dalam meriwayatkan hadits. Al-Iraqi menambahkan bahwa Al-Waqidi juga pernah berkomentar tentang definisi sahabat dan berkata bahwa dia mendapati para ahli ilmu mendefinisikan sahabat sebagai berikut: "Sahabat adalah setiap muslim balig yang pernah melihat Nabi walaupun sebentar."
Jika kita cermati, definisi tersebut bermasah, kenapa? Karena jika kebaligan adalah sarat seseorang digolongkan sebagai sahabat, maka akan banyak para sahabat yang juga perawi hadits yang keluar dari golongan sahabat, seperti dua cucu Rasulullah (Al-Hasan & Al-Husein), Abdullah bin Abbas, ibnu Jubair, dll. Al-Iraqi berkata: "menjadikan kebaligan sebagai syarat seseorang disebut sahabat adalah pendapat syad"
Definisi sahabat yang paling shahih
من لقي النبي صلى الله عليه وسلم فى حياته مسلما ومات على إسلامه
Artinya:
"Sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW saat Nabi masih hidup dalam keadaan Muslim, dan meninggal dalam keadaan Islam."
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada 3 syarat seseorang bisa dikatakan sebagai seorang sahabat, yaitu:
1. Bertemu Nabi saat beliau SAW masih hidup.
Dari syarat pertama, keluarlah dua golongan, yaitu:
-orang yang sama sekali belum pernah bertemu dengan Nabi
-orang yang pernah melihat Nabi setelah beliau SAW wafat, seperti seorang penyair bernama Abu Dzuaib Al-Hudzalli yang melihat jenazah Nabi sebelum disemayamkan.
2. Muslim
Dari syarat kedua, keluarlah 2 golongan, yaitu:
-orang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam keadaan kafir dan kekafirannya terbawa sampai akhir hayatnya. Seperti Abu Jahal dan sejenisnya.
-Orang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam keadaan kafir, dan beriman setelah Nabi wafat. Seperti utusan Kaisar Heracles.
3. Meninggal sebagai seorang muslim
Dari syarat ketiga, keluarlah golongan orang-orang yang pernah bertemu Nabi sebagai seorang Muslim, kemudian murtad dan mati dalam keadaan kafir.
Ikhtilaf
Lantas bagaimana dengan orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW saat beliau SAW masih hidup dalam keadaan Muslim, kemudian murtad, kemudian kembali menjadi muslim dan tidak pernah bertemu kembali dengan Nabi? Ada perbedaan pendapat diantara para ulama, diantaranya:
1. Bukan Sahabat
Al-Iraqi berkata: "Kasus seperti itu perlu pertimbangan, karena Imam Syafi'i dan Abu Hanifah berpendapat bahwa murtad dapat menghapus gelar sahabat yang terdahulu."
Dari pendapat kedua Imam diatas dapat disimpulkan jika ada seorang sahabat yang murtad kemudian kembali memeluk agama Islam, dan setelah kemurtadannya tersebut tidak pernah bertemu kembali dengan Nabi sampai ia wafat, maka orang tersebut bukanlah seorang sahabat.
2. Sahabat
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa orang yang demikian statusnya adalah seorang sahabat, seperti Abdullah bin Abi Sarh.
Jangan sungkan untuk mengkoreksi dan mengkritik!
Wa Allahu A'lam...
"Sahabat adalah muslim yang menetap bersama Nabi selama satu tahun atau lebih, dan pernah berperang bersama Nabi." Logikanya: karena mulianya gelar sahabat Nabi, maka untuk mendapatkannya tidak bisa diraih dengan cara yang gampang.
Definisi yang disandarkan kepada Said bin Musayab ini dianggap lemah oleh Badruddin bin Jama'ah Menurutnya, jika sahabat didefinisikan seperti itu, maka akan mengeluarkan golongan sahabat yang seperti Jarir bin Abdullah Al-Bajali dan Wail bin Hujr, sementara tidak ada perbedaan pendapat dikalangan Ulama bahwa mereka adalah golongan sahabat.
Sementara menurut Al-Iraqi, definisi tersebut tidak sah untuk disandarkan kepada Said bin Musayab, karena dalam sanad riwayat tersebut ada Muhammad bin Umar Al-Waqidi yang dianggap lemah dalam meriwayatkan hadits. Al-Iraqi menambahkan bahwa Al-Waqidi juga pernah berkomentar tentang definisi sahabat dan berkata bahwa dia mendapati para ahli ilmu mendefinisikan sahabat sebagai berikut: "Sahabat adalah setiap muslim balig yang pernah melihat Nabi walaupun sebentar."
Jika kita cermati, definisi tersebut bermasah, kenapa? Karena jika kebaligan adalah sarat seseorang digolongkan sebagai sahabat, maka akan banyak para sahabat yang juga perawi hadits yang keluar dari golongan sahabat, seperti dua cucu Rasulullah (Al-Hasan & Al-Husein), Abdullah bin Abbas, ibnu Jubair, dll. Al-Iraqi berkata: "menjadikan kebaligan sebagai syarat seseorang disebut sahabat adalah pendapat syad"
Definisi sahabat yang paling shahih
من لقي النبي صلى الله عليه وسلم فى حياته مسلما ومات على إسلامه
Artinya:
"Sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW saat Nabi masih hidup dalam keadaan Muslim, dan meninggal dalam keadaan Islam."
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa ada 3 syarat seseorang bisa dikatakan sebagai seorang sahabat, yaitu:
1. Bertemu Nabi saat beliau SAW masih hidup.
Dari syarat pertama, keluarlah dua golongan, yaitu:
-orang yang sama sekali belum pernah bertemu dengan Nabi
-orang yang pernah melihat Nabi setelah beliau SAW wafat, seperti seorang penyair bernama Abu Dzuaib Al-Hudzalli yang melihat jenazah Nabi sebelum disemayamkan.
2. Muslim
Dari syarat kedua, keluarlah 2 golongan, yaitu:
-orang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam keadaan kafir dan kekafirannya terbawa sampai akhir hayatnya. Seperti Abu Jahal dan sejenisnya.
-Orang yang pernah bertemu dengan Nabi dalam keadaan kafir, dan beriman setelah Nabi wafat. Seperti utusan Kaisar Heracles.
3. Meninggal sebagai seorang muslim
Dari syarat ketiga, keluarlah golongan orang-orang yang pernah bertemu Nabi sebagai seorang Muslim, kemudian murtad dan mati dalam keadaan kafir.
Ikhtilaf
Lantas bagaimana dengan orang yang pernah bertemu dengan Nabi SAW saat beliau SAW masih hidup dalam keadaan Muslim, kemudian murtad, kemudian kembali menjadi muslim dan tidak pernah bertemu kembali dengan Nabi? Ada perbedaan pendapat diantara para ulama, diantaranya:
1. Bukan Sahabat
Al-Iraqi berkata: "Kasus seperti itu perlu pertimbangan, karena Imam Syafi'i dan Abu Hanifah berpendapat bahwa murtad dapat menghapus gelar sahabat yang terdahulu."
Dari pendapat kedua Imam diatas dapat disimpulkan jika ada seorang sahabat yang murtad kemudian kembali memeluk agama Islam, dan setelah kemurtadannya tersebut tidak pernah bertemu kembali dengan Nabi sampai ia wafat, maka orang tersebut bukanlah seorang sahabat.
2. Sahabat
Syaikhul Islam Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa orang yang demikian statusnya adalah seorang sahabat, seperti Abdullah bin Abi Sarh.
Jangan sungkan untuk mengkoreksi dan mengkritik!
Wa Allahu A'lam...
0 Response to "Siapakah Sahabat Nabi?"
Post a Comment